KPK Selidiki Dugaan Kasus Terkait Kereta Cepat Whoosh

KPK Selidiki Dugaan Kasus Terkait Kereta Cepat Whoosh

Adrial akbar - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 17:49 WIB
Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan saat ini pemerintah tengah mempercepat kajian terkait usulan perluasan (jalur) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke Surabaya guna mempercepat mobilitas yang terintegrasi dan efisien di seluruh Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar
Whoosh (Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Jakarta -

KPK menyampaikan tengah mengusut dugaan kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Pengusutan itu masih tahap penyelidikan.

"Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/10/2025).

Dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diusut. Budi mengatakan perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang masih di tahap penyelidikan informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan penyelidikan dimulai sejak awal 2025. Budi memastikan penyelidikan terus dilanjutkan.

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sebutnya.

Whoosh sendiri merupakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi pada 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara

Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016.

Tonton juga video "Whoosh Terus Ngebut, Solusi Utang Masih Dikebut" di sini:

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads