DPR Sahkan 77 UU

DPR Sahkan 77 UU

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2007 11:30 WIB
Jakarta - Dalam tempo dua setengah tahun, DPR telah menyelesaikan 77 rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU. DPR kini tengah konsentrasi menggodok RUU Paket Politik yang ditargetkan kelar pada tahun 2007.UU yang disahkan antara lain UU Pemerintahan Aceh, UU Kewarganegaraan, UU Penanaman Modal, UU Energi, dan UU Penyelenggaraan Pemilu."Saat ini DPR sedang berkonsentrasi melanjutkan pembahasan RUU Paket Politik yang ditargetkan selesai akhir per tahun 2007," kata Ketua DPR Agung Laksono.Hal ini disampaikan Agung saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPR pembukaaan masa sidang I tahun 2007/2008 di Nusantara III atau sering disebut Gedung Kura-kura DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2007).DCADalam kesempatan itu, Agung juga menyoroti perjanjian pertahanan antara RI dan Singapura."Sesuai pasal 11 UUD 1945 pemerintah diharapkan kerjasama dengan DPR dalam membahas perjanjian maupun kebijakan luar negeri yang terkait internasional," kata Agung.Dikatakan dia, DPR menilai DCA lebih menguntungkan negara tetangga."Karena itu dewan memeinta kepada pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap substansi masalah dalam perjanjian tersebut," ujarnya.DPR juga menghendaki agar antara perjanjian ekstradisi dan DCA dipisahkan."Kalangan dewan meminta agar pemerintah menyampaikan ke DPR dalam waktu yang tepat sehingga dapat diproses untuk diratifikasi," kata Agung. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads