DPR Tolak Usulan Penundaan Pilkada di 12 Provinsi

DPR Tolak Usulan Penundaan Pilkada di 12 Provinsi

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2007 11:02 WIB
Jakarta - Agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, DPR meminta pelaksanaan pilkada harus terus berjalan dengan menggunakan aturan lama. DPR menolak usulan KPUD agar pilkada di 12 provinsi ditunda."Menanggapi usul beberapa KPUD agar pilkada di 12 provinsi ditunda pelaksanaannya menunggu keluarnya payung hukum, dewan berpendapat penundaan tidak perlu dilakukan," kata Ketua DPR Agung Laksono.Hal ini disampaikan Agung saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPR pembukaaan masa sidang I tahun 2007/2008 di Nusantara III atau sering disebut Gedung Kura-kura DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2007).Menurut dia, pelaksanaan pilkada harus terus berjalan dengan menggunakan aturan lama, sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan sebagai akibat belum terpilihnya kepada daerah yang baru."Dewan menghendaki dilakukan revisi terbatas atas UU 32/2004 sebagai tindak lanjut keputasan Mahkamah Konstitusi tentang keikutsertaan calon perorangan," ujarnya.Agung mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi memiliki makna yang penting, karena di satu sisi menggambarkan pertumbuhan demokrasi dengan lahirnya kepemimpinan sosial politik yang dinamis melalui calon perseorangan. Tetapi di sisi lain menjadi tantangan bagi parpol untuk memperkuat sendi dan struktur kepartaian, sehingga dapat menyiapkan kader yang berkualitas.Untuk mengatasi itu, lanjut dia, DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan presiden karena presiden dan DPR sepakat pembahasan payung hukum ini merupakan prioritas utama.Agung juga menyinggung seputar pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada 8 Agustus lalu."Kalangan dewan memberikan apresiasi kepada KPUD Jakarta karena pilkada berlangsung tertib, aman dan lancar. Keberhasilan pelaksanaan pilkada sebagai ibukota negara dapat dijadikan barometer demokratisasi di tanah air sekaligus peningkatan citra bangsa di mata internasional," terang dia.Dikatakan dia, kekurangan dalam pilkada seperti tidak tertibnya data pemilih dan banyak masyarakat yang belum terdaftar dapat diperbaiki."Kepada pasangan calon yang memenangkan pilkada masyarakat DKI menunggu janji-janji yang disampaikan oleh calon pada saat kampanye yang bertekad menyejahterakan warga Jakarta. Karena itu janji itu harus segera diwujudkan untuk dapat menciptakan kota Jakarta yang aman dan nyaman," beber politisi Golkar ini. (aan/sss)


Berita Terkait