Tommy Soeharto: Tidak Ada Kredit Macet di BPPC
Kamis, 16 Agu 2007 10:01 WIB
Jakarta - Sambil menunjukkan surat dari Bank Indonesia (BI), Tommy Soeharto menjelaskan panjang lebar kasus BPPC yang menjeratnya. Pangeran Cendana ini mengatakan kredit likuiditas Bank Indonesia sudah dilunasi BPPC.Tommy tiba di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2007) pukul 09.30 WIB.Saat turun dari mobilnya, Tommy langsung diserbu pertanyaan wartawan. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto pun akhirnya bersedia berkomentar."Panggilan saya hari ini adalah dalam perkara penyalahgunaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk pengurus BPPC yang mana anggota BPPC pada waktu itu meminjam dana KLBI dan pinjaman komersial. Jumlahnya Rp 759 miliar. Di mana KLBInya Rp 569 miliar. Sisanya kredit komersial," terang Tommy yang terbalut batik warna emas ini.Menurut dia, kredit KLBI dari tahun 1991 dan sudah selesai di Bank Bumi Daya September 1993. "Itu dibuktikan dengan surat dari Bank Indonesia yang menyatakan KLBI sudah selesai dibayar Bank Bumi Daya ke BI," ujarnya.Tommy mengatakan, kredit berubah menjadi kredit komersial. Pada saat yang bersamaan diselesaikan oleh Promo Serindo, anggota BPPC kepada Bank Bumi Daya dan semua sudah selesai pada Juli 1995."Maka tidak ada kredit macet di BPPC kepada Bank Bumi Daya ke Bank Indonesia," tandas Tommy.
(aan/ana)











































