LP Aman, Remisi Napi Lancar
Kamis, 16 Agu 2007 09:01 WIB
Jakarta - Sudah menjadi kebiasaan setiap 17 Agustus, Depkum HAM memberikan remisi kepada para narapidana di seluruh Indonesia. Tahun ini, total napi yang akan mendapat remisi masih dirahasiakan.Menkum HAM Andi Mattalata baru akan mengumumkannya pada Jumat 17 Agustus, tepat pada HUT ke-62 Kemerdekaan RI."Tunggu saja besok, Pak Menteri akan umumkan. Tapi kita berharap kondisi semua LP aman, tidak ada perkelahian atau kerusuhan, sehingga tidak mempengaruhi remisi," tutur Humas Ditjen Lapas Depkum HAM Akbar Adi kepada detikcom/B>, Kamis (16/8/2007).Di antara napi yang bakal mendapatkan remisi, ungkap Akbar, ada yang mendapatkan remisi bebas pada hari bersangkutan.Terkait kasus kerusuhan di LP Cipinang beberapa waktu lalu, Akbar mengatakan, napi-napi yang terlibat tentu tidak akan mendapatkan remisi."Mereka kan sudah dipindahkan, pengaruhnya tentu bagi yang benar-benar terlibat," kata Akbar.Yang pasti, imbuh dia, proses remisi sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. "Data napi yang akan dapat remisi paling lambat harus sudah masuk awal Agustus," ujarnya.
(umi/sss)











































