PAN akan Deklarasikan Pendaftaran Caleg Dini

PAN akan Deklarasikan Pendaftaran Caleg Dini

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2007 00:45 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendeklarasikan pendaftaran calon legislatif (caleg) dini. Kader PAN yang ingin menjadi anggota dewan harus jauh-jauh hari mendaftar, dan harus 'jadi' dengan dukungan suara terbanyak.Sistem ini akan dideklarasikan saat ulang tahun PAN pada tanggal 23 Agustus 2007 nanti, sebagai persiapan menuju Pemilihan Umum 2009."Pencalegan dini dengan sistem suara terbanyak. Jadi tidak ada lagi dari DPP minta katebelece untuk jadi anggota dewan. Pendaftaran harus dilakukan jauh-jauh hari," ujar Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB) dalam diskusi santai memperingati HUT NKRI ke-62 di Rumah PAN, Jl Warung Buncit, Jakarta, Rabu (15/8/2003).Dengan sistem ini, lanjut SB, kader PAN paling tidak harus mendaftar menjadi caleg mulai tahun ini. "Jangan tinggal 3 bulan baru daftar jadi caleg. 2 Tahun sebelumnya, dan sistem suara terbanyak. Jadi tidak ada sistem nomor urut di tempat kita, walaupun UU-nya memakai nomor urut," imbuhnya.Tujuannya, lanjutnya, kader dengan suara terbanyak yang akan menjadi anggota legislatif. SB mencontohkan, bila suara terbanyak diraih caleg nomor urut 6, nomor urut 1 dan seterusnya mengundurkan diri."Kalau dulu kan nomor 1 ongkang-ongkang kaki saja bisa jadi caleg," ujar dia.Untuk itu, kader PAN harus berbesar hati mengundurkan diri bila nomor urut yang lebih tinggi kalah suara dengan nomor urut di bawahnya. PAN akan mewajibkan kadernya untuk menandatangani kontrak politik bila mendaftar sebagai caleg PAN."Ada kontrak politiknya, dibikinnya sebelum pemilihan. Sebelum maju mereka menandatangani kontrak politik itu," pungkas dia. (nwk/aba)


Berita Terkait