Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti maraknya narkotika masuk ke kalangan remaja, terutama pelajar dan mahasiswa. Dia menyebut pintu masuk peredaran narkotika terhadap pelajar dan mahasiswa melalui tongkrongan.
"Seperti tadi saya sampaikan, bahwa 85,5% terjadinya terpaparnya narkotika di lingkungan anak-anak itu itu adalah dari tempat-tempat atau lingkungan sosial tempat nongkrong," kata Komjen Suyudi kepada wartawan di sela acara Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
Suyudi mengatakan biasanya, melalui tongkrongan, pelajar maupun mahasiswa izin ditawari barang haram narkotika. Usai ditawri, kata dia, pelajar dan mahasiswa ini turut diajak menggunakan barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat fenomena tersebut, Suyudi meminta agar orang tua maupun pihak sekolah dan kampus bisa lebih aktif dalam mencegah anak terpapar bahaya narkotika lewat tongkrongan. Suyudi menilai perlunya pengecekan langsung oleh para guru maupun dosen terhadap lokasi nongkrong di dekat-dekat wilayah sekolah maupun kampus.
"Peran keluarga, peran orang tua, peran sekolah, peran kampus, itu harus kuat. Jangan kita diam. Terutama di tempat-tempat yang sudah tampak, di sekolah-sekolah di kampus, itu seperti tempat-tempat nongkrong, coba dong dilihat oleh guru-guru, coba dong ditengok oleh para dosen kita, para rektor kita, ada apa mereka nongkrong di situ ya," tutur Suyudi.
"Kita tidak menyalahkan anak kita untuk berinteraksi, nongkrong. Tapi apakah nongkrong itu betul-betul nongkrong dia duduk-duduk ngobrol yang positif aja? coba dilihat ada apa, apa yang dilakukan di situ, apakah dia menghisap sesuatu? apakah dia mengkonsumsi sesuatu? jangan diam. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak agar kita lebih aktif lebih peduli," jelasnya.
Selain itu, Suyudi juga meminta agar pihak keluarga, sekolah ataupun kampus untuk merangkul para pelajar serta mahasiswa yang sudah terlanjur terpapar menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Dia mengatakan mereka yang terpapar adalah korban dan harus segera ditolong.
"Begitu juga saudara-saudara kita yang sudah, mungkin terpapar, jangan jadikan aib. Rangkul mereka, ajak mereka, bawa mereka ke rehabilitasi," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa BNN memiliki tempat rehabilitasi yang terbesar di Lido. Selain itu, kata dia, BNN juga memiliki tempat rehabilitasi di loka-loka seperti di Sumatera Utara dan Lampung.
"Termasuk di IPWL-IPWL, di Puskesmas-Puskesmas, di klinik-klinik pertama kita, di BNNK, BNNP. Begitu juga di rumah sakit-rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh kementerian kesehatan, begitu juga ada di IBM, intervensi berbasis masyarakat, di tingkat desa, di tingkat kelurahan," terang Suyudi.
"Kita bekerjasama dengan para tokoh-tokoh, masyarakat tokoh agama yang sudah ditunjuk dalam kegiatan IBM itu untuk bisa melakukan rehab secara konselor tingkat bawah. Artinya yang masih penggunaan atau kecanduan, yang masih ringan, insyaallah masih bisa diterapi secara jalan dengan obat-obat yang mungkin juga masih bisa diberikan oleh di tingkat Puskesmas, klinik maupun di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh kementerian kesehatan," tuturnya.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Simak juga Video: Bareskrim Tangkap 51.753 Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan Terakhir
(idh/idh)










































