Laks Diperiksa 9 Jam Soal VLCC
Rabu, 15 Agu 2007 19:37 WIB
Jakarta -
Mantan Menneg BUMN dan juga mantan Komisaris Pertamina Laksamana Sukardi diperiksa 9 jam di Kejagung. Laks diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan baru selesai 18.45 WIB.Laks pun terlihat kelelahan ketika keluar dari Gedung Bundar, Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Rabu (15/8/2007). Namun Laks tak keberatan dicecar pertanyaan oleh belasan wartawan yang menunggunya."Ada 30 pertanyaan, yang substansial hanya 20," kata Laks menyebutkan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik Kejagung.Laks menjelaskan dalam pemeriksaannya untuk kedua kali itu, Pertamina pada saat penjualan kapal tanker VLCC benar-benar mengalami likuditas.Harga minyak naik dan subsidi belum digelontorkan. Pada saat bersamaan, Depkeu menarik uang cash sebesar Rp 18 triliun untuk mencapai target defisit."Jadi begitu parahnya likuiditas perseroan," kata Laks yang didampingi pengacara dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu.Penjualan dua kapal tanker itu, menurut Laks, tidak merugikan negara sama sekali. Tidak ada sama sekali dana APBN yang terpakai, sehingga tidak ada kerugian negara. Apalagi Pertamina baru membayar uang untuk pemesanan kapal itu."Komisaris juga tidak ikut dalam masalah teknis penjualan. Itu adalah wewenang direksi," tandas Laks kemudian menaiki mobil Toyota Kijang Innova berplat nomor B 1268 FV yang sudah menunggunya.
(aba/aba)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































