Dua Tahun Perjanjian Damai Helsinki Diperingati

Dua Tahun Perjanjian Damai Helsinki Diperingati

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 19:04 WIB
Banda Aceh - Dua tahun sudah perjanjian damai Helsinki ditandatangani. Kelompok-kelompok yang dulu bertikai diharapkan dapat saling menjaga proses perdamaian. Butir-butir kesepakatan yang belum direalisasikan dapat segera diwujudkan. Demikian harapan yang disampaikan dalam pidato-pidato yang disampaikan dalam acara peringatan yang digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (15/08/2007) sore. Dalam acara ini, tampak hadir Gubernur NAD Irwandy Yusuf, Wakil Gubernur Muhammad Nazar, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Supiadin AS, Kapolda NAD Irjen Rismawan, Ketua DPR Aceh Said Fuad Zakaria dan sejumlah kepala dinas di jajaran Pemda NAD. Hadir juga, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Nur Djuli, perwakilan GAM, Bachtiar Abdulah dan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Ibrahim bin Syamsudin. Selain itu, acara ini juga diikuti sekitar seratusan perwakilan sipil dan anak-anak yatim korban konflik."Kita sudah menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Tapi masih ada beberapa hal yang belum direalisasikan, dan kita harap pemerintah segera mewujudkannya," ujar Irwandy Yusuf dalam sambutannya. Butir-butir yang belum direalisasikan itu, menurut dia, menyangkut tata cara konsultasi dan pertimbangan antara DPR RI dengan DPR Aceh, kemudian ada 50 Rancangan Qanun yang harus diselesaikan terkait sudah disahkannya UU Pemerintahan Aceh, serta 17 Qanun yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 2007 ini. Tak hanya itu, soal penetapan suku bunga di aceh yang berbeda dengan daerah lain, juga perlu diatur regulasinya antara bank central dengan pemerintahan Aceh. Irwandy juga menegaskan soal pembentukan peradilan HAM, dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). "Ganjalan pembentukan KKR ini, karena UU KKR telah dicabut MK," kata dia. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Supiadin AS meminta agar TNI dan mantan kombatan GAM dapat saling bekerja sama dalam proses perdamaian di Aceh. "Kita punya utang untuk mensejahterakan rakyat, karena mereka menjadi sengsara ketika konflik terjadi di sini. Untuk itu, kita harus bersatu dan menjadi saudara, kita bukan musuh lagi," ungkap Supiadin AS. Juru Bicara Pusat KPA, Ibrahim bin Syamsudin juga berharap, agar semua pihak memberikan kepercayaan penuh kepada para mantan kombatan GAM yang kini bernaung di dalam KPA. "Kita tidak boleh saling curiga, seperti yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Tidak boleh saling tuduh. Karena kita sama-sama harus menjaga perdamaian ini. Polisi juga diharapkan dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tandas Ibrahim. (ray/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads