Penghuni Kolong Tol Direlokasi ke Rusun 20 Agustus

Penghuni Kolong Tol Direlokasi ke Rusun 20 Agustus

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 17:54 WIB
Jakarta - Tanggal 20 Agustus 2007 atau 11 hari terhitung sejak 10 Agustus, Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi seluruh penghuni kolong tol Tanjung Priok-Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara.Bagi penghuni yang memiliki KTP Jakarta, Pemprov DKI akan merelokasi mereka ke rusun-rusun kosong yang tersebar di Jakarta dan rusun baru di wilayah Marunda.Kebijakan itu disampaikan Walikota Jakarta Utara Effendi Anas usai rapat Muspida yang membahas relokasi penghuni kolong tol pasca kebakaran Tol Jembatan Tiga di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/8/2007).Total penghuni kolong tol di kawasan itu sekitar 10.000 orang dari 3.000-4.000 KK."Yang ber-KTP Jakarta mendapat fasilitas rusun dengan pendekatan sewa murah," kata dia.Biaya sewa pemilik KTP Jakarta antara Rp 90-110 ribu/bulan, tergantung pada strata tingkatan bangunan.Jumlah ini jauh lebih murah dibandingkan informasi yang diperoleh dari bagian Manajemen Dinas Perumahan bahwa biaya sewa rusun normalnya sekitar Rp 300-500 ribu/bulan.Bagi penghuni yang tidak memiliki KTP Jakarta, Departemen Pekerjaan Umum akan memberikan uang santunan Rp 1 juta per rumah.Nantinya di lahan bekas penghuni akan dibangun fasilitas umum, seperti taman bermain, sarana olahraga dan danau.Selain menertibkan penghuni liar di kolong tol, Pemprov DKI juga akan menertibkan 11-15 ribu lahan di ruang milik jalan. (umi/sss)


Berita Terkait