5 Perusahaan Asing Jadi Saksi Kasus VLCC Pekan Depan

5 Perusahaan Asing Jadi Saksi Kasus VLCC Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 17:25 WIB
Jakarta - Sebanyak 5 perusahaan asing akan diundang dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung dalam kasus penjualan dua kapal tanker VLCC milik PT Pertamina. Mereka dijadwalkan datang ke Indonesia pekan depan."Minggu depan kan jadwalnya konsultan-konsultan dari luar negeri itu mau kita periksa, jadi ya tunggulah," ujar Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung M Salim di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (15/8/2007).Kelima perusahaan tersebut adalah Foortline Ltd sebagai pihak pembeli, Goldman Sachs, Hyundai Heavy Industry, Lehman Brothers dan Equinox.Menurut Salim, keterangan 5 perusahaan itu sangat diperlukan karena mereka merupakan pihak-pihak yang terlibat penjualan dua kapal itu pada 2004 lalu."Kita harus tahu prosedur yang mereka lakukan, bagaimna mereka melakukan pembelian, penghitungan dan sebagainya," kata Salim.Salim mengatakan, dari informasi Deplu, surat panggilan itu sudah direrima kelima perusahaan. Kejagung dan Deplu kini tengah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan."Sore ini saya berencana bertemu teman-teman Deplu untuk mengecek persiapannya. Ya mudah-mudahan mereka datang," katanya.Sementara untuk penetapan tersangka, kata dia, baru bisa dilakukan setelah semua saksi diperiksa dalam kasus itu.Selain itu, Kejagung masih menunggu audit BPK untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.Sementara, mantan Komisaris Utama PT Pertamina Laksamana Sukardi hingga pukul 17.00 WIB masih diperiksa. Laks diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. (umi/sss)


Berita Terkait