Polri dan BPN Akan Tindak Tegas Mafia Sengketa Tanah
Rabu, 15 Agu 2007 17:02 WIB
Jakarta - Tim Ad Hoc antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah dibentuk. Mafia-mafia, kelompok yang membekingi sengketa tanah dan spekulan tanah akan ditindak tegas."Mafia tanah akan ditindak," janji Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (15/8/2007).Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Managap Manurung mengatakan, kasus-kasus yang diusut yang berindikasi pidana, karena ada mafia di dalamnya. "Ini permainan dari mafia-mafia dan spekulan tanah," katanya.2.810 Sengketa Tanah Diusut Tim Ad Hoc juga akan menangani masalah sengketa tanah di seluruh Indonesia. Sebanyak 2810 sengketa tanah di Indonesia termasuk Meruya akan diusut. "Kami akan menyelesaikan sengketa tanah yang ada dan mencegah lahirnya sengketa tanah baru," kata Managap. Managap mengatakan, Tim Ad Hoc menangani klaim dari orang-orang yang bermasalah dalam sengketa tanah. Namun sebelum dilakukan penyidikan, kasusnya diseleksi terlebih dahulu. "Apakah datanya konkret atau rekayasa. Ini yang akan jadi perhatian kita," ujarnya.Kapolda menambahkan, kasus Meruya termasuk kasus yang menjadi perhatian tim ad hoc. "Ya, salah satu prioritas itu (Meruya). Sebenarnya semua jadi prioritas kita," tandas dia.
(ziz/asy)











































