Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit sekitar 2022. Lalu siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut?
Dirangkum detikcom, Jumat (24/10/2025), dalam mengusut kasus tersebut, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai pada Rabu (22/10). Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/10).
Namun, Kejagung belum menjelaskan lebih detail mengenai lokasi-lokasi mana saja yang digeledah. Meski begitu, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.
"Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," kata Anang.
"Beberapa dokumen ya pasti (diamankan dari penggeledahan) itu saja," lanjut dia.
Anang menyatakan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi, kepada rekan-rekan, kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. (Kasusnya terkait) POME (palm oil mill effluent) tempusnya sekitar 2022," tutur Anang.
(amw/amw)