Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. Pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan angka itu menunjukkan ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Devie menerangkan Polri telah menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota dan kampus lebih aman. Tantangan berikutnya, kata Devie, yakni harus meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya.
"Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia," kata Devie Rahmawati Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devie mengungkapkan bahaya ancaman narkoba kini sudah berubah jauh lebih kejam dan mematikan. Devie memaparkan menurut studi global, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya.
"Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik," ungkapnya.
Pengamat sosial ini lalu membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Katanya, memasuki usia 18-24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.
"Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus," paparnya.
Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah wujud pilar pelindung. Dia mengatakan penegakan hukum harus tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar.
Devie menyarankan dilakukan edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan. Kesiapsiagaan darurat, katanya, harus dilakukan supaya overdosis bisa cepat ditangani.
"Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat," tegasnya.
"Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran yakni asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Syahardiantono mengimbau masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba bisa menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam.
"Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," tegasnya.
Tonton juga video "Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape" di sini:
(whn/ygs)










































