Dinkes DKI: Ketika Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik, Janin Bisa Lahir Prematur

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 15:31 WIB
Dinkes DKI bahas dampak mikroplastik usai ada temuan peneliti BRIN (Belia/detikcom)
Jakarta -

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan bahaya mikroplastik terhadap kesehatan manusia, terutama bagi ibu hamil. Dinkes DKI menyebut partikel mikroplastik yang sangat kecil bisa mengganggu kesehatan janin jika masuk ke tubuh ibu.

Ketua Sub Kelompok Penyehatan Lingkungan Dinkes DKI, Rahmat Aji Pramono, mengatakan mikroplastik termasuk kategori partikel polutan dengan ukuran di bawah 2,5 mikron (PM 2,5). Ukuran yang sangat kecil, katanya, membuat partikel tersebut mudah masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan maupun pencernaan.

"Ketika dia sudah masuk dalam tubuh kita dan masuk ke dalam peredaran darah, itu bisa mengganggu organ manapun yang dia kunjungi. Termasuk ketika ibu hamil terpapar, polutan ini bisa sampai ke janin dan mengganggu pemberian nutrisi," kata Rahmat saat membahas temuan peneliti BRIN soal kandungan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta yang digelar di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Rahmat mengatakan sejumlah penelitian menunjukkan paparan PM 2,5 dapat menyebabkan gangguan tumbuh kembang janin di dalam kandungan. Termasuk, katanya, bisa memicu janin lahir prematur.

"Janinnya bisa lahir prematur atau dengan berat badan yang rendah. Itu bisa jadi salah satu dampaknya," ujarnya.




(bel/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork