Bebaskan Tapol Asal Aceh!

Dua Tahun MoU Helsinky

Bebaskan Tapol Asal Aceh!

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 15:27 WIB
Banda Aceh - Meski sudah dua tahun perjanjian damai ditandatangani pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), masih banyak tahanan politik (Tapol) dan narapidana politik (Napol) Aceh yang masih ditahan di LP di Sumatera dan Jawa. Pemerintah diminta segera memulangkan para tapol itu ke Aceh.Dalam salah satu butir Perjanjian Helsinky yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam, dalam pasal Amnesti butir 3.1.2 disebutkan, Narapidana dan Tahanan Politik yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak penandatanganan Nota Kesepakatan ini. Oleh karena itu, Pemerintah RI harus memberikan amnesti politik kepada para Tapol/Napol Aceh, agar mereka dapat segera dibebaskan.Pernyataan sikap itu disampaikan seratusan aktivis yang tergabung dalam Forum untuk Keadilan Tapol/Napl ACeh (FKTNA) dan Keluarga Besar Tapol/Napol Aceh yang masih ditahan di LP Pulau Jawa dan Sumatera Utara, dalam aksi mereka di Banda Aceh, Rabu (15/08/2007). Aksi jalan kaki ini dimulai dari depan Masjid Raya Baiturrahman, kemudian berlanjut ke kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, ke DPR Aceh kemudian ke kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM NAD, di kawasan Lampineng, Banda Aceh. Menurut Ketua FKTNA, Tgk Iswadi Jamil, sampai saat ini masih belasan tapol dan napol yang ditahan di sejumlah LP di Jawa dan Sumatera Utara. Di antaranya, Tgk Ismuhadi Jafar (seumur hidup), Ibrahim Hasan (seumur hidup), Saifan Nurdin (1 tahun), ketiganya masih mendekam di LP Cipinang. Iwan Setiawan (13 tahun), M.Udin (11 tahun), di LP Pasuruan, Jawa Tengah. Sedangkan di LP Suka Miskin, Bandung, Subardinan (15 tahun), M.Nur (12 tahun). Kemudian yang masih berada di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Hamdani dan Zul Ramli serta Mahyeddin bin Adam di LP Jantho Aceh Besar. "Harapan kami sebagai pihak keluarga, tentunya berharap mereka dapat segera dipindahkan ke LP yang ada di Aceh dan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memindahkan mereka kemari karena proses perdamaian sudah berjalan hampir 2 tahun," ujarnya pada wartawan di sela-sela aksi demo. Selain itu juga kata mereka, pihak keluarga mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan para Tapol dan Napol (ray/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads