Zaenal Calon Tersangka Isu Pernikahan SBY, Bisa Ditahan

Zaenal Calon Tersangka Isu Pernikahan SBY, Bisa Ditahan

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 15:28 WIB
Jakarta - Cap tersangka bakal melekat pada Zaenal Ma'arif terkait kasus isu pernikahan Presiden SBY sebelum Akademi Militer. Mantan Wakil Ketua DPR ini pun bisa dibui."Terlapor itu calon tersangka. Manakala melihat saksi-saksi sudah lengkap dan pendukung sudah lengkap, baru kita lihat jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman.Hal ini disampaikan Kapolda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/8/2007).Apa Zaenal bisa ditahan? "Mungkin juga dia dilakukan penahanan. Siapa tahu ada yang mengincar dia oleh orang lain yang ingin membunuh," sahut Kapolda sambil tertawa.Menurut dia, penahanan dapat dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan yang sama.Kapolda mengatakan saksi bahasa dan saksi ahli pidana tengah dimintai keterangan.Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Carlo Tewu menambahkan kepolisian masih dilakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi."Kita sedang melakukan saksi ahli bahasa dan ahli pidana," kata Carlo.Kapan Zaenal diperiksa? "Setelah pemeriksaan saksi-saksi baru dipanggil," ujarnya. (aan/sss)


Berita Terkait