Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah pemerintah pusat memberantas impor pakaian bekas. Dia mengatakan jual beli pakaian bekas yang sering disebut dengan istilah thrifting itu merugikan.
"Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta," kata Pramono di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Dia mengaku tak ingin pedagang di Jakarta sekadar menjual barang bekas. Dia mengatakan praktik jual beli baju bekas itu merugikan pelaku usaha lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan Pemprov DKI akan memberi pendampingan kepada para pedagang yang terdampak pemberantasan thrifting. Dia mengatakan tak ada yang diuntungkan dari thrifting.
"Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang. Jangan kemudian, kalau thrifting ini nggak ada yang diuntungkan," tuturnya.
Dia mengatakan Pemprov DKI mendukung langkah pemerintah pusat memberantas mafia impor baju bekas. Dia mengatakan thrifting merugikan.
"Jadi apa yang menjadi larangan, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting. Karena thrifting inilah yang merugikan, sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan pemerintah akan menggalakkan lagi pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Tak hanya dipidana, pelaku impor akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.
Purbaya menilai negara rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang untuk menjalankan itu. Purbaya menyebut pelaku impor pakaian bekas akan di-blacklist pemerintah sehingga tak bisa melakukan usaha impor.
"Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Saksikan Live DetikSore:
Simak Video 'Purbaya Bakal Sikat Pelaku Impor Pakaian Bekas!':











































