Bagir Manan Pesan Hakim Agung Jangan Banyak Omong
Rabu, 15 Agu 2007 14:26 WIB
Jakarta -
Jabatan hakim adalah jabatan diam. Itulah tradisi yang harus dihormati 6 hakim agung baru. Hakim dilarang membocorkan putusannya dan putusan orang lain."Saya ingatkan jabatan hakim adalah jabatan diam. Saya minta agar para hakim tidak membocorkan putusannya dan putusan orang lain, serta tidak membahasnya keluar. Ini merupakan tradisi yang harus dihormati," kata Ketua MA Bagir Manan.Pesan itu disampaikan Bagir saat melantik 6 hakim agung baru di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2007).Menurut Bagir, putusan hakim sebaiknya diserahkan ke publik untuk menilainya."Ini tradisi hakim di mana saja. Ada anggapan orang bilang hakim pelit bicara, sangat tertutup. Memang itu hakikat pekerjaan hakim," ujarnya.Dikatakan Bagir, konsekuensi ini tentu tidak menguntungkan bagi hakim agung yang sebelumnya terkenal banyak bicara pada publik."Tetapi itu konsekuensinya. Memang tidak mudah untuk mengubah kebiasaan itu," cetusnya.Bagir juga berpesan hakim tidak layak menilai institusi lain.6 Hakim baru yang dilantik terdiri dari hakim karier dan nonkarier. Dengan dilantiknya 6 hakim agung baru, maka total hakim agung di MA menjadi 51 orang.Hakim karier itu yakni Hatta Ali (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung), Zaharuddin Utama (KPT Manado), Mukhtar Zamzami (Ketua Pengadilan Tinggi/KPT Agama Palembang), dan M Saleh Mohammad Saleh (Wakil KPT Tanjung Karang).Sementara dua hakim nonkarier yakni Komariah E Sapardjaja (guru besar Universitas Padjadjaran) dan Abdul Gani Abdullah (mantan Kepala Badan Pembangunan Hukum Nasional atau BPHN).
(aan/sss)










































