Soal 4 Deputi Gubernur
Fauzi: Bang Yos Punya Kewenangan
Rabu, 15 Agu 2007 14:04 WIB
Jakarta - Keterlibatan Gubernur Sutiyoso dalam menentukan 4 deputi gubernur DKI Jakarta dipertanyakan salah satu pimpinan DPRD. Namun Wagub Fauzi Bowo menganggap Bang Yos punya wewenang untuk itu. Hanya saja..."Tergantung kapan diterbitkannya aturan pengangkatan itu. Kalau diterbitkannya pada masa jabatan Sutiyoso, dia punya kewenangan secara legal," kata Fauzi usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (15/8/2007).Yang pasti, imbuh pria yang akrab disapa Foke ini, dirinya bersama Sutiyoso membuat kesepakatan untuk menyelesaikan transisi ini dengan baik.Namun soal kebutuhan deputi di DKI, imbuh dia, belum dijelaskan lebih lanjut. Dalam UU 29/2007 tentang Ibukota hasil revisi baru disebutkan patokannya saja. yang ada baru patokan. "Jadi kita lihat PP-nya seperti apa," ujar dia.Setelah ada kriterianya, Foke berjanji akan memilih orang yang tepat untuk posisi deputi. Bahkan dia membuka peluang untuk mengakomodir kaum perempuan. "Pasti ada, ada!" tegasnya.Soal posisi sekda yang sebentar lagi akan ditinggalkan Ritola Tasmaya, Foke mengatakan akan mencari calon pengganti yang terbaik. "Kalau mau tahu, tunggu tanggal mainnya nanti," kata dia.
(umi/sss)











































