Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus BJB Tak Terkendala

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus BJB Tak Terkendala

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 20:24 WIB
Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa Mariana (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK memastikan proses pengusutan kasus korupsi di Bank BJB meski Lisa tersangka di Polri.

"Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Lisa diketahui merupakan saksi yang pernah diperiksa KPK terkait kasus BJB. KPK mendalami soal aliran uang dalam kasus ini yang diduga mengalir dari Korupsi BJB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebutkan, jika Lisa ditahan nantinya oleh Bareskrim Polri, permintaan keterangan tetap bisa dilakukan. KPK bisa melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Lisa sudah diperiksa pada Jumat (22/8) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu Lisa mengaku menerima aliran dana terkait kasus BJB untuk anaknya.

Namun Lisa belum mau menyebutkan nominal uang yang diterimanya. Ia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan anaknya.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Simak Video 'Alasan Lisa Mariana Minta Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka':

Halaman 2 dari 2
(ial/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads