Belum Dibayar, 15 Eks Karyawan BDN Somasi Bank Mandiri

Belum Dibayar, 15 Eks Karyawan BDN Somasi Bank Mandiri

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 12:45 WIB
Jakarta - 15 Mantan karyawan Bank Dagang Negara (BDN) melalui LBH Jakarta akan menyomasi PT Bank Mandiri Tbk. Somasi diajukan atas hak program pensiun sukarela (PPS) senilai Rp 1,4 miliar yang belum dibayar Bank Mandiri sejak tahun 2000."15 Mantan karyawan ini dulu sepakat untuk melakukan pensiun dini. Nah, mereka dikasih pilihan PPS atau ikut program seleksi pegawai Bank Mandiri. Namun yang PPS sampai sekarang belum menerima haknya,"kata Kepala Bidang Advpkasi LBH Jakarta Hermawanto di Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto, Rabu (15/8/2007).Sejak 1999, lanjut Hermawanto, saat BDN merger menjadi Bank Mandiri, sekitar 2 ribu eks pegawai BDN menuntut haknya. Pihak Bank Mandiri berjanji akan membayar hak seluruh karyawan. Namun hingga sekarang belum dibayar. "Jadi mereka ini menyalahi aturan dalam akta merger pasal 8.3," jelasnya.Dalam pasal itu disebutkan, PPS dari karyawan bank yang sudah bergabung akan tetap diteruskan dan diambil alih pelaksanaannya oleh Bank Mandiri. Formulanya tetap sama dengan ketentuan yang berlaku untuk masing-masing bank yang bergabung.Namun pada 2000, keluar surat keputusan direksi yang menyalahi akta merger tersebut."Makanya kita menuntut pembayaran kekurangan uang masa bebas tugas Rp 1,4 miliar dan kerugian immateriil selama proses menunggu sebesar Rp 2 miliar.Menurut Hermawanto, sekitar 2.700 eks karyawan Bank Mandiri di seluruh Indonesia memang sudah mendapatkan haknya. Sedangkan yang belum berjumlah 827 orang, namun hanya 15 orang yang menuntut."Tapi nanti temen-teman yang lainnya di seluruh Indonesia katanya mau ikut bersama 15 orang ini," ujarnya.Hingga kini, perwakilan LBH masih menunggu untuk bertemu dengan pihak Bank Mandiri untuk menyampaikan tuntutannya. (mly/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads