Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia Haris memastikan tidak ada potongan dalam proses penarikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Haris menegaskan seluruh penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana utuh.
"Kemudian tadi terkait dengan yang disampaikan kemungkinan dipotong itu jelas tidak," ujar Haris kepada wartawan di Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Haris menerangkan setiap loket di PT Pos dipasang spanduk larangan memotong BLTS. Langkah ini, menurut Haris, untuk memastikan masyarakat menerima BLTS utuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kalau ada itu kita sudah buka saluran informasi mana tahu ya ada oknum yang ini," katanya.
PT Pos telah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial sejak 2020 mulai dari bantuan pandemi COVID-19 hingga subsidi minyak goreng. Seluruh penyaluran dilakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.
"Jadi saya ingin sampaikan juga bahwa kami sejak tahun 2020 sudah diberi amanah juga oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, mulai dari (pandemi) COVID, kelangkaan minyak goreng, dan sebagainya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan biaya distribusi bantuan oleh PT Pos sepenuhnya ditanggung pemerintah. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk melakukan pemotongan dari dana yang diterima KPM.
"Saya ingin pastikan bahwa biaya penyaluran yang lewat PT Pos Indonesia itu dibiayai oleh pemerintah. Jadi tidak diambil dari KPM atau Keluarga Penerima Manfaat," kata Gus Ipul.
"Jadi sudah benar apa yang disampaikan oleh Pak Dirut tadi, jadi tidak boleh ada pemotongan dan kita harus sama-sama kawal ini bisa diterima dengan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran," katanya.
Lihat juga Video 'PT Pos Curhat ke DPR, Pemerintah Belum Bayar Dana Bansos Rp 230 M':











































