Produsen.. Aku Jangan Diformalin!

Demo di BPOM

Produsen.. Aku Jangan Diformalin!

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 11:33 WIB
Jakarta - Siapa yang mau menyantap makanan berformalin. Apalagi bahan pengawet jenazah itu juga ada dalam kosmetik. Konsumen pun menjerit."Produsen, aku jangan diformalin" begitu bunyi salah satu poster yang diusung sekitar 20 warga dalam aksinya di halaman kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2007).Poster lainnya bertuliskan "Bubarkan BPOM!", "Ganti Kepala BPOM!" dan "Rakyat diformalin, BPOM kok diam".Warga yang dimotori LBH Kesehatan itu menuntut BPOM menarik semua produk makanan dan kosmetik berformalin. Menurut Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, akibat formalin dalam kosmetik, kesehatan masyarakat berpotensi terganggu."Kami meminta koreksi total terhadap perizinan penggunaan bahan berbahaya," kata Iskandar.Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 10.00 WIB itu dijaga sekitar 30 polisi.Sayangnya, pendemo menolak ketika diajak berdialaog dengan perwakilan dari BPOM. "Kamu tidak berhak. Kamu bukan Kepala BPOM, percuma saja," cetus demonstran.Menanggapi demo ini, BPOM yang diwakili Kabiro Hukum dan Humas Chusosi Syakur mengatakan, menurut ASEAN Cosmetic Document, kosmetik dibolehkan menggunakan formalin. Meski demikian, kadarnya harus dibatasi.Dijelaskan dia, ambang batas formalin untuk kosmetik yang bersentuhan dengan mulut adalah 0,1 persen. Sedangkan kosmetik yang tidak bersentuhan dengan mulut, kadar yang dibolehkan adalah 0,2 persen."Tetapi kalau untuk makanan 0 persen alias tidak boleh. Karena nanti masuk ke dalam tubuh manusia," terangnya.Batas ambang pemakaian formalin dalam kosmetik, lanjut Chusosi, tidak berbahaya meski dipakai dalam waktu lama. Karena, biasanya produk kosmetik itu langsung dibasuh dengan air atau dibuang."Contohnya, sabun. Meski di sabun itu ada formalinnya, tapi kalau diguyur air ya hilang. Tidak berbahaya," lanjut dia.Menurut dia, BPOM berwenang mengawasi iklan produk kosmetik, memberikan teguran, bahkan menarik produk yang menggunakan formalin di atas ambang bahaya dari pasaran."Jadi masyarakat tidak perlu resah," pungkas Chusosi. (nvt/sss)



Berita Terkait