Ketua DPD Minta Menkeu & Daerah Tak Berpolemik soal TKD Tersimpan di Bank

Ketua DPD Minta Menkeu & Daerah Tak Berpolemik soal TKD Tersimpan di Bank

Renaldi Saputra - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 14:55 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin
Foto: Ketua DPD
Jakarta -

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta kepala daerah dan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak berpolemik soal data dana transfer ke daerah yang disinyalir tersimpan di perbankan.

Sultan mengatakan pemerintah daerah mesti mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai masih cukup rendah hingga akhir Oktober. Menteri Keuangan berhak memantau dan mengawasi penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.

"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan menegaskan pemerintah daerah sebagai pelaksana otonomi daerah memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap kepala daerah memiliki cara masing-masing dalam mengelola keuangan daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

ADVERTISEMENT

"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja Daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan Kepala daerah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," terangnya.

Meski begitu, Sultan mengapresiasi kinerja Kepala Daerah, sepanjang tahun ini pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp 918,98 triliun.

Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.

"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah Pusat Dan Daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan Nasional, sehingga kualitas belanja daerah Dan pusat dapat meningkat secara efektif Dan efisien," tutupnya.

Simak juga Video 'Silang Pendapat Purbaya & KDM soal Duit Triliunan Ngendap di Bank':

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads