Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Sitti Magfirah Makmur, dipecat karena podcast bersama mahasiswi yang berpura-pura kesurupan. Sebelumnya, Magfirah sempat dinonaktifkan buntut masalah ini.
Dilansir detikSulsel, dosen ilmu hukum tersebut sempat dinonaktifkan buntut podcast bersama mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango. Keputusan itu dituangkan dalam SK Rektor UMGO bernomor 321/KEP/II.3.AU/D/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango alias SH membuat heboh gegara duduk di balkon asrama putri. Saat itu, Siti Hindun diduga kesurupan karena berdiam diri dengan tatapan kosong di balkon asrama pada malam hari. Kini, Maghfirah pun dipecat.
"Iya, pertama diberhentikan sementara sesuai SK. Yang kedua, pimpinan UMGO dalam ini rektor, BPH (Badan Pembina Harian) menjatuhkan sanksi kepada ibu Magfirah Makmur sebagai berikut, memberhentikan dengan tidak hormat sebagai dosen tetap pada program studi ilmu hukum mulai hari ini Selasa tanggal 21 Oktober 2025," kata Rektor UMGO, Kadim Masaong kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, beasiswa program doktor (S3) yang diterima Magfirah di Universitas Muhammadiyah Malaysia juga dicabut. Kadim kembali menegaskan bahwa Magfirah bukan lagi dosen UMGO.
"Memberhentikan semua fasilitas beasiswa S3 yang diperolehnya dan mengusulkan kepada majelis Dikti Muhammadiyah menghentikan beasiswa persirakatan Muhammadiyah yang diterimanya karena tidak lagi dosen UMGO," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)











































