Istri Barbar Potong Kelamin hingga Suami Tewas di Jakbar

Istri Barbar Potong Kelamin hingga Suami Tewas di Jakbar

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 08:02 WIB
Polisi mengungkap motif wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga terputus. (dok Istimewa)
Polisi mengungkap motif wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga terputus. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), meninggal dunia setelah alat kelaminnya dipotong hingga terputus. Pelakunya tak lain adalah istrinya sendiri berinisial HZ (34), yang gelap mata lantaran cemburu buta.

"Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus," kata Ganda Sibarani, dilansir Antara, Selasa (21/10).

Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (20/7). Aksi pelaku diperagakan dalam proses rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Detik-detik Ngeri Alat Kelamin Dipotong

Dalam adegan yang diperagakan, tersangka tampak mengambil telepon seluler milik korban yang berada di meja kamar. Dia membuka isi pesan dan menemukan percakapan yang memicu emosinya.

Setelah itu, tersangka berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan badan. Namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian menuju dapur, mengambil pisau cutter, dan kembali ke kamar. Saat korban berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekati dan memotong kemaluan korban menggunakan pisau cutter.

"Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi dia pakai pisau 'cutter'," kata Ganda.

Korban yang terluka parah sempat terbangun dan bertanya alasan pelaku memotong kelaminnya. Saat itu pelaku menuduh korban berselingkuh setelah mengecek ponselnya.

Setelah kejadian, tersangka panik dan memasukkan potongan organ korban itu ke dalam plastik. Korban yang menahan sakit berusaha pergi ke rumah sakit (RS) menggunakan sepeda motor bersama pelaku.

Motif Cemburu

Polisi mengungkap motif wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga terputus. Aksi itu dilakukan lantaran dipicu pelaku yang cemburu lantaran korban berhubungan dengan wanita lain.

"Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani kepada wartawan, Kamis (21/10).

Korban Meninggal Dunia

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan keduanya sempat pergi bersama di RS Anggrek Mas. Korban lalu dirujuk ke RSCM, tapi nahas dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

"Sayangnya, korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025," kata dia, dilansir Antara.

Akibat perbuatannya, pelaku HZ dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk. Polisi mendatangkan pelaku dan sejumlah saksi dengan memeragakan 18 adegan.

Lihat juga Video: Wanita di Lampung Tebas Kelamin Pacarnya gegara Ditinggal Nikah
Halaman 4 dari 3
(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads