Kejamnya Ibu Tiri di Bogor di Balik Kematian Bocah 6 Tahun

Kejamnya Ibu Tiri di Bogor di Balik Kematian Bocah 6 Tahun

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 07:03 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Kejamnya ulah ibu tiri inisial RN (30). Dia tega menganiaya bocah laki-laki berusia 6 tahun hingga tewas di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dirangkum detikcom, Kamis (23/10/2025), korban disiksa RN dengan cara dipukul menggunakan gagang sapu. Barang bukti tersebut sudah diamankan polisi.

"Sampai saat ini, kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi, Rabu (22/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dianiaya pelaku RN sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Pada hari keempat, korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Selama lebih dari kurang 3 hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," ucapnya.

RN Jadi Tersangka

Mendapat laporan kejadian itu, polisi turun tangan menyelidiki ulah kejam RN ke korban selaku anak tirinya. Polisi pun menetapkan RN sebagai tersangka.

"Iya (ibu tiri korban) sudah jadi tersangka. Inisial RN (30)," ujar AKP Made Budi.

Made mengatakan ayah korban juga kini tengah diperiksa. "Suaminya (ayah korban) juga diperiksa. Tapi baru istrinya yang tersangka," ucapnya.

Pengakuan Bohong RN

Made mengungkap ayah korban sebelumnya berkali-kali menanyakan ke istrinya terkait luka yang dialami korban. Namun, ibu tiri korban itu sempat berdalih luka korban karena terbentur benda.

"Ya, berapa kali orang tua bapaknya itu sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami oleh anaknya. Namun istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya. Jadi tidak mengakui kalau itu dianiaya," kata Made.

Selain itu, AKP Made menyebut tersangka RN menganiaya korban karena berdalih korban bandel hingga membuatnya tega melakukan aksinya.

"Kesal karena bandel, nakal, dan puncaknya Minggu ketika disuapi anaknya nggak mau makan," ujarnya.

Jasad Korban Diekshumasi

Polisi akan mengekshumasi jasad korban pada hari ini. Korban akan diekshumasi di TPU Kalang Anyar, Bojonggede.

"Iya (korban diekshumasi) besok (hari ini) jam 10.00 WIB di TPU Kalang Anyar, Bojonggede," ucap AKP Made kemarin.

Dia mengatakan ekhsumasi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan forensik. Hal ini sering dilakukan terhadap kasus dengan kematian tidak wajar.

"Ini sering kali dilakukan untuk kepentingan peradilan dan penyidikan kepolisian dalam kasus kematian yang mencurigakan atau tidak wajar, seperti kasus pembunuhan, kekerasan, atau kelalaian medis," jelasnya.

"Selain itu, ekshumasi juga bisa bertujuan untuk mengidentifikasi identitas mayat atau untuk keperluan nonforensik lainnya, seperti pemindahan makam atas permintaan keluarga," tambahnya.

Simak juga Video Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Ternyata Dibunuh

Halaman 4 dari 3
(fas/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads