Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) membantah kantornya digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Bea Cukai mengatakan kedatangan Kejagung ke kantornya untuk berkoordinasi.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, membenarkan jaksa dari Kejagung mendatangi Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, hari ini. Kata Nirwala, Kejagung datang untuk koordinasi dan pengumpulan data.
"Benar memang pada hari Rabu 22 Oktober 2025 Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa koordinasi dan pengumpulan data serta informasi," ujar Nirwala kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nirwala mengatakan Bea Cukai dan Kejagung sudah ada perjanjian kerja sama. Kerja sama itu antara Bea Cukai dengan Jampidsus maupun Jamintel.
"Perlu saya informasikan DJBC memiliki Perjajian Kerja Sama dengan Jampidsus maupun Jamintel," kata Nirwala.
Nirwala membantah kedatangan Kejagung itu untuk menggeledah kantornya. Dia menyebut kedatangan Kejagung untuk kegiatan rutin koordinasi seperti biasa.
"Iya, kegiatan rutin seperti biasa," ujarnya.
Simak juga Video 'Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal':
(gbr/tor)










































