Jakarta - Sudah dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang nekat kabur dari apartemen majikannya. Kejadian terakhir menimpa Parsiti. Salah satu sumber masalah, paspor Parsiti dipegang majikannya."Akar masalah itu pada MoU Indonesia dengan Malaysia. Dalam MoU itu, majikan diberi hak untuk memegang paspor. Kalau berkonflik tentu mereka nggak bisa selesaikan masalah," kata Policy Analyst Migrant Care Wahyu Susilo kepada
detikcom, Rabu (15/8/2007).Menurut Wahyu, MoU ini terakhir ditandatangani pada 13 Mei 2006 oleh Menakertrans Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia.Pada Juli, TKI asal Brebes, Ceriyati, kabur dari lantai 15 apartemen majikannya. Menyusul pada 14 Agustus 2007, TKI asal Wonosobo, Parsiti, mengikuti jejak Ceriyati dengan menuruni dinding apartemen dari lantai 22.Kedua TKI ini kabur akibat tak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan majikannya.
(mly/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini