Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga terlibat kericuhan saat berusaha melarikan diri dari 'perusahaan' penipuan online di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh mencatat WNI yang diamankan kini 110 orang dan 67 orang akan dipulangkan.
Adapun KBRI awalnya menerima data bahwa ada 97 orang yang diamankan. Terbaru kini ada 110 WNI.
"Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal," tulis KBRI Phnom Penh melalui akun Instagramnya, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBRI menjelaskan bahwa 110 WNI itu diamankan di Detensi Imigrasi setempat. Mereka didata untuk dipulangkan.
"Dari hasil penelusuran, sebanyak 110 WNI diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan," katanya.
KBRI terus memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI. Rencananya, 67 orang akan dipulangkan ke Indonesia.
"KBRI Phnom Penh terus memastikan pelindungan terhadap seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025," ujarnya.
Kemlu Buka Suara WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam
Sebelumnya diberitakan ada 97 WNI yang berusaha kabur dari perusahaan online scam. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan para WNI itu sempat terlibat kericuhan. Oleh karena itu, ada yang ditahan polisi.
"Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena, berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Dia mengatakan kericuhan itu terjadi pada 17 Oktober. KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut.
"Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut," ucapnya.
Simak Video '97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja':
(rdp/dhn)