9 Oknum TNI Diperiksa Buntut Diduga Aniaya Kades di Sumsel

9 Oknum TNI Diperiksa Buntut Diduga Aniaya Kades di Sumsel

Welly Jasrial Tanjung, Rio Roma Dhoni - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 15:34 WIB
Kades Cahaya Bumi OKI dan saudaranya alami luka serius usai dianiaya.
Kades Cahaya Bumi OKI dan saudaranya mengalami luka serius setelah dianiaya. (Dok. Istimewa)
Ogan Komering Ilir -

Kepala Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Komaruddin, dan kakaknya, Zainal Abidin, diduga dianiaya oknum TNI. Sebanyak 9 oknum prajurit TNI diperiksa terkait dugaan penganiayaan itu.

Korban diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI, Sabtu (19/10/2025) sore. Keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang.

"Saat ini saya masih dirawat di RS Hermina Palembang. Karena dada saya masih sakit kalau batuk keluar darah," katanya saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu (22/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya membenarkan adanya penganiayaan terhadap kades di OKI oleh anggotanya. Pihaknya sedang memproses anggotanya yang terlibat dengan aksi tersebut.

Adapun anggota yang diduga melakukan penganiayaan itu berasal dari satuan Brigif 8/Garuda Cakti Kodam II/Sriwijaya.

ADVERTISEMENT

"Terkait kejadian di Kabupaten OKI tentang berita adanya dugaan oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap oknum Kades disana. Kami atas nama Kodam II Sriwijaya memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban dan masyarakat OKI," kata Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terdapat 9 anggota TNI yang diperiksa di Subdenpom Prabumulih terkait peristiwa tersebut. Sembilan anggota tersebut sudah dibawa ke Denpom Palembang.

"Berdasarkan dari pemeriksaan awal didapatkan 9 oknum dari prajurit kita, saat ini (ke-9 anggota TNI) sudah di Denpom Palembang (21/10) untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Yordania mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di Denpom Palembang terkait kronologi pasti kejadian. Nantinya, apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, para anggota tersebut akan diproses dengan hukum yang berlaku.

"Pangdam II Sriwijaya menyesalkan kejadian ini, Panglima sangat kecewa, ia menyatakan bahwa tidak ada pembenaran sama sekali, tidak ada kejadian ini yang kita anggap benar, ini adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. Nanti untuk hasil pemeriksaannya seperti apa, nanti kita akan infokan lebih lanjut," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

Lihat juga Video 'Viral Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Jakbar':

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads