Deplu akan Pastikan Hak Parsiti Tidak Diingkari

Deplu akan Pastikan Hak Parsiti Tidak Diingkari

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 08:00 WIB
Jakarta - Kasus kekerasan yang menimpa TKW asal Indonesia di Malaysia kembali terjadi. Yang terbaru, dialami oleh Parsiti, perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah.Deplu pun berupaya untuk tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia, agar keadilan atas perempuan berumur 21 tahun itu bisa ditegakkan."Utamanya adalah agar hak-hak Parsiti tidak diingkari. KBRI di Malaysia juga punya pengacara, nanti pengacara itu akan diminta nasihat hukum untuk menentukan bagaimana selanjutnya," kata Jubir Deplu Kristiarto Legowo dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/8/2007).Deplu menyayangkan peristiwa yang menimpa Parsiti. Sebab belum lama ini, kasus serupa menimpa TKW yang lain, Ceriyati. "Kami terus bekerjasama dengan pemerintah Malaysia agar kejadian seperti ini tak lagi terulang," imbuh Kris.Kini, lanjutnya, KBRI di Malaysia akan memfasilitasi keinginan, kemauan, dan kesejahteraan Parsiti. Selain itu, KBRI juga akan memastikan agar penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Karenanya, yang bersalah dalam kasus penganiayaan itu bisa segera ditindak.Menurutnya, KBRI telah difungsikan sebagai pusat pelayanan warga negara. Meski demikian, masih ada kendala dalam mengawasi WNI-nya."Memang tidak mungkin diawasi satu per satu di setiap unit rumah tangga. Yang bisa dilakukan adalah kerjasama dengan pemerintah setempat. Mudah-mudahan dengan tindakan tegas dari Malaysia, ada efek jera bagi orang-orang yang berniat melakukan kekerasan," bebernya. (nvt/Ari)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait