Megawati Pidato di HUT ke-4 MK
Rabu, 15 Agu 2007 07:08 WIB
Jakarta - Ada yang unik dalam perayaan HUT ke-4 Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus peresmian gedung baru MK. Jika biasanya presiden atau pejabat negara yang menyampaikan pidato, kali ini Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didaulat untuk menyampaikan pidato.Rencananya, mantan Presiden RI ke-5 itu akan menyampaikan pidato atas permintaan MK di depan tamu dan undangan dalam acara syukuran yang digelar di Gedung baru MK di Jl. Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2007).Demikian siaran pers Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Informasi dan Komunikasi Daryatmo Mardiyanto yang diterima detikcom.Dijelaskan Daryatmo, undangan kepada Megawati untuk berpidato di peresmian gedung baru MK memang tidak lazim karena saat Mega tidak menduduki jabatan di pemerintahan. Tetapi lanjut, Daryatmo, bagi siapa saja yang yang mengikuti perjalanan lahirnya MK, kedatangan Megawati merupakan hal yang sewajarnya. Sebab bagaimanapun juga putri Presiden Soekarno itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah MK, bahkan memiliki peranan penting dalam terbenturnya lembaga itu. "Pada masa pemerintahan Presiden Megawati diajukan RUU MK yang kemudian disetujui oleh DPR pada 13 Agustus 2003. Dan tanpa membuang waktu, pada hari itu juga UU/24 2003 tentang Mahkamah Konstitusi langsung diundangkan dengan ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri," tutur Daryatmo.Setelah itu, dua hari kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 147/M Tahun 2003 tertanggal 15 Agustus 2003, Megawati kemudian menetapkan 9 hakim konstitusi untuk pertama kalinya, yang dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan para Hakim Konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.Selain Megawati, beberapa tokoh yang akan hadir adalah mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung dan mantan Ketua MPR RI Amien Rais."Kehormatan yang diberikan kepada Ibu Mega untuk berpidato di acara MK memang layak, mengingat peranannya dalam pembentukan MK," tutup Daryatmo.
(bal/Ari)











































