Perlu Uji Forensik Pastikan Jasad Tan Malaka di Kediri
Rabu, 15 Agu 2007 06:56 WIB
Jakarta - Klaim penemuan makam tokoh legendaris Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka di Desa Selopangggung, Kecamatan Semen, Kediri, perlu ditindaklanjuti dengan tes forensik. Jika tidak, kebenarannya jasad Tan Malaka terkubur di sana diragukan."Kalau berdasarkan apa yang diteliti Harry A Poeze, makamnya di desa Selopanggung itu. Namun masalahnya apakah benar? Maka perlu dilakukan penelitian forensik," ungkap sejarawan LIPI Asvi Warman Adam kepada detikcom, Rabu (15/8/2007).Tes forensik itu dilakukan dengan mencocokkan DNA jasad tersebut dengan keluarga dekat Tan Malaka yang masih hidup. "Meski tak ada keturunan langsung, keponakan Tan Malaka itu masih hidup kok," jelas Asvi.Bersama peneliti dari Belanda Harry A Poeze, Asvi sudah pernah mengusulkan tes forensik itu. Namun, sampai saat ini, pemerintah belum pernah melakukannya."Mensos dulu juga sudah mendukung upaya ini. Diharapkan juga dari Pemda Jawa Timur atau Kediri juga bersedia melakukannya," tandas Asvi.Berdasarkan penelitian Poeze, Tan Malaka diduga meninggal dunia 21 Februari 1949 di Selopanggung, Kediri. Menurut Poeze, Tan Malaka ditembak mati oleh Batalyon Sikatan Divisi Brawijaya.
(aba/bal)











































