Iran Eksekusi Mati Napi ke-159

Iran Eksekusi Mati Napi ke-159

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 01:00 WIB
Iran - Pemerintah Iran kembali menghukum gantung dua narapidana penyelundup obat-obat terlarang. Eksekusi dilakukan di penjara di kota kecil Taibad, sebelah timur provinsi Khorasan Razavi.Penyelundup itu diketahui berinisial MT dan MR. "Keduanya divonis bersalah membawa narkotika," kata salah satu penegak hukum yang tidak disebut namanya seperti dilansir AFP, Selasa (14/8/2007).Hanya saja, data rinci eksekusi belum dapat diperoleh. Aparat hukum itu menyatakan, keputusan ini sebagai upaya pemerintah Republik Islam Iran dalam memerangi kejahatan narkoba tanpa tanggung-tanggung.Kedua orang tersebut melengkapi daftar orang yang digantung sepanjang 2007yang menjadi 159 orang. Pada tahun 2006, sebanyak 177 orang telah dijatuhi hukuman serupa.Banyaknya jumlah hukuman mati yang dijatuhkan pemerintah Iran, menempatkan negara kaya minyak itu dibawah Cina dalam posisi terbanyak menjatuhkan hukuman mati. Ranking ini diberikan oleh lembaga Amnesty InternasionalHukuman mati dijatuhkan kepada pelaku kejahatan seperti pembunuhan, pemerkosaan, tentara bayaran, murtad, memfitnah, narkoba dan prostitusi. (Ari/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads