Diperiksa 10 Jam, Syafruddin Dicecar 15 Pertanyaan Soal VLCC
Selasa, 14 Agu 2007 19:42 WIB
Jakarta -
Meski diperiksa selama 10 jam, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengaku hanya dicecar 15 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker raksasa Pertamina (VLCC)."Pertanyaanya tidak banyak saya kira. Secara substansi tidak lebih dari 15 pertanyaan, ya terkait dengan VLCC," kata Syafruddin yang mengenakan jaket coklat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/8/2007).Rupanya hanya kalimat itu saja yang ingin diucapkan Syafruddin kepada belasan wartawan yang menunggunya. Pria berkacamata itu bergegas masuk ke mobil Toyota Kijang Innova hitam dengan plat nomor B 8659 NS dan meninggalkan Kejagung.Syafruddin diperiksa dari pukul 09.00-19.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Mantan anggota Dewan Komisaris Pertamina yang mengetahui penjualan kapal tanker raksasa milik Pertamina.Pria yang menjadi Kepala BPPN di era Presiden Megawati ini sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan Kejagung. Nah, baru hari ini, memenuhi panggilan. Rencananya, Rabu (15/8/2007) besok Kejagung akan memanggil mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi.
(bal/asy)










































