Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Keputusan tentang Agara

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Keputusan tentang Agara

- detikNews
Selasa, 14 Agu 2007 17:56 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Otonomi Daerah Ryaas Rasyid meminta pemerintah meninjau ulang keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pilkada di Aceh Tenggara (Agara). Hal ini perlu untuk menyelesaikan konflik hasil pilkada di wilayah itu yang tidak kunjung selesai."Mendagri sudah mengeluarkan surat keputusan tentang pilkada Agara. Itu harus dilihat betul. Masalahnya harus clear

lebih dulu," ujar Ryaas Rasyid yang dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (14/8/2007).Menurut Ryaas, salah satu masalah yang harus jelas dulu adalah terkait pengambilalihan keputusan pilkada dari KIP Agara oleh KIP NAD. Pengambilalihan ini saat ini justru menyisakan masalah tersendiri dan tidak jelas arah penyelesaiannya. "Publik bisa melihat jelas ada conflict of interest

dalam pengambilalihan itu," ujar Ryaas.Untuk itu, Ryaas menyarankan, agar persoalan pengambilalihan KIP ini dijernihkan terlebih dahulu, sebelum dikeluarkan keputusan. Bila tidak, konflik di antara masyarakat, khususnya di Agara bisa timbul lagi.Sebelumnya, Partai Golkar secara resmi meminta Mendagri menunda pelantikan Bupati Agara karena sengketa pilkada di daerah itu belum terselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso bahwa penundaan itu penting untuk menghindari risiko konflik horisontal bila Mendagri melantik Bupati Agara baru.Kekhawatiran terjadinya konflik horisontal akibat konflik itu sendiri telah disampaikan 14 dari 16 camat dari Kabupaten Agara kepada Menkopolhukam, sekaligus Mendagri ad interim, Widodo AS, di Jakarta, Senin (6/8/2007) lalu. (zal/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads