Warga Kolong Tol Diberi Waktu 10 Hari untuk Pindah
Selasa, 14 Agu 2007 17:28 WIB
Jakarta - Pemkot Jakarta Utara memberi waktu 10 hari bagi warga kolong Tol Jembatan Tiga untuk pindah. 3 Rusun sudah disiapkan untuk 10 ribu warga kolong tol itu."Tapi ini khusus bagi yang punya KTP DKI," kata Walikota Jakarta Utara Effendi Anas kepada detikcom di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta, Selasa (14/8/2007).3 Rusun yang disediakan berada di kawasan Marunda, Cakung dan Parungpanjang (Bogor). Namun masalah kepemilikan rusun tersebut akan dibicarakan lebih lanjut setelah mereka direlokasi. Biaya pemindahan warga ini nantinya akan ditanggung pemerintah pusat. "Pemindahan ini memang di luar rencana gara-gara musibah," kata Effendi.Sementara lokasi kolong tol selanjutnya akan dijadikan ruang terbuka hijau seperti taman atau lainnya. Pembangunan ruang terbuka hijau ini tanggung jawab Pemerintah Kota Jakarta Utara.
(aba/umi)











































