Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI memperkuat kolaborasi dengan Universitas Lampung (Unila) dalam pengembangan kajian akademik ketatanegaraan. Sinergi ini bertujuan memperkuat riset konstitusional, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memperkaya kontribusi akademik terhadap penguatan demokrasi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional MPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kebersamaan kita hari ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi ikhtiar kolektif untuk memperkuat demokrasi konstitusional dan memperkaya praktik ketatanegaraan," ujar Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah dan Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Kajian Akademik Reformulasi Peran MPR dalam Menguatkan Pelaksanaan Demokrasi Substantif'. Menurut Siti, tema ini bukan untuk mengembalikan supremasi MPR seperti era pra-reformasi, melainkan menata ulang kewenangan dan fungsi lembaga agar selaras dengan prinsip demokrasi substantif.
"Di sinilah pentingnya pandangan kritis dari dunia akademik. Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, melalui penelitian dan analisis yang mendalam serta independen, membantu kita melihat persoalan dengan jernih dan berbasis bukti. Dengan begitu, keputusan politik yang diambil MPR RI benar-benar berlandaskan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar hasil kompromi politik sesaat," jelasnya.
Siti Fauziah juga mengapresiasi kontribusi Fakultas Hukum Unila dan tim ahli yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan penting bagi Badan Pengkajian MPR dalam merumuskan rekomendasi penguatan pelaksanaan demokrasi.
"Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut sebagai wujud nyata implementasi Nota Kesepahaman antara MPR RI dan Universitas Lampung, baik melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pendidikan dan pelatihan, Seminar, dan kajian ketatanegaraan, serta peningkatan mutu akademik dan kompetensi SDM. Sinergi ini penting agar gagasan yang lahir tidak berhenti di forum akademik, tetapi menjadi pijakan nyata bagi perbaikan demokrasi dan sistem ketatanegaraan ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyebut kerja sama ini memiliki makna strategis dalam mempererat hubungan antara lembaga negara dan dunia akademik.
"Kerja sama ini menandai babak baru kolaborasi Unila dan MPR RI dalam memperkaya pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang ketatanegaraan," ujarnya.
Ia menambahkan ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, peningkatan kompetensi SDM, serta kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan publikasi bersama.
"Sebagai bagian dari kerja sama ini, kita juga melaksanakan FGD tentang kajian akademik. FGD ini menjadi momen penting untuk bertukar gagasan, menyatukan visi, dan menggali peluang kolaborasi antara akademisi Unila dan jajaran MPR RI," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR Heri Herawan, pejabat Eselon III dan IV Setjen MPR, Tim Ahli Kajian Akademik MPR-Unila, Direktur Sumber Daya Dirjen Diktisaintek Sri Suning Kusumawardani, serta para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga, dan civitas akademika Unila.
(prf/ega)