DPD Usul 5 Senator per Daerah
Selasa, 14 Agu 2007 16:03 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati usulan penambahan anggota DPD. DPD sepakat dari semula 4 senator per daerah, dinaikkan menjadi 5."Peningkatan jumlah tersebut disesuaikan dengan usulan penambahan jumlah anggota DPR, dari 550 ke 600," ujar anggota DPD Muspani usai rapat paripurna DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2007).Menurut senator dari Bengkulu itu, jumlah yang diusulkan tersebut sebenarnya belum seimbang dengan usulan penambahan jumlah anggota DPR. Idealnya, kalau jumlah anggota DPR 600 orang, maka anggota DPD harusnya berjumlah 200.Jumlah 200 anggota DPD itu sesuai dengan UU Susduk. UU tersebut menyebutkan jumlah anggota DPD tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR.
(aba/sss)











































