Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindaklanjuti penemuan limbah medis yang dibuang di lahan Perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farah Richi, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah penanganan sekaligus berkoordinasi dengan aparat dan lembaga terkait untuk mencari pelaku pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan camat, lurah, serta RT/RW agar warga tidak mendekati lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan hukum dan mencari pihak swasta berizin yang akan mengelola limbah ini hingga tuntas," jelas Farah, Selasa (21/10/2025).
DLH memastikan seluruh limbah akan diangkut oleh pihak berizin resmi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
"Kami menunggu jadwal dari vendor resmi yang akan menangani pembersihan lokasi agar limbah bisa segera diangkut dan diolah sesuai standar," ujarnya.
Farah juga mengimbau masyarakat tidak menyentuh limbah medis yang ditemukan di lokasi. Menurutnya, limbah tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menularkan penyakit menular kepada manusia.
"Kami temukan banyak jarum suntik dan alat medis bekas. Jika itu berasal dari pasien penyakit menular, risikonya sangat tinggi," ungkapnya.
(aik/isa)