Lisa Mariana Tersangka tapi Absen saat Dipanggil Perdana

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Okt 2025 22:42 WIB
Foto: Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait laporan Ridwan Kamil. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Lisa Mariana hari ini absen pemanggilan Bareskrim dalam kasus pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan ini adalah yang pertama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Dalam perjalanan kasus ini, RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Kasus pencemaran nama baik RK ini lalu terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara pada pekan kemarin dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka itu dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025). Dia menyebut Lisa sudah menerima penetapan itu pada Jumat (17/10) malam.

"Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka. Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ujar Rizki.




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork