Pemprov DKI Pertimbangkan Kompensasi TPU Tanah Kusir
Selasa, 14 Agu 2007 13:26 WIB
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan akan memberikan kompensasi atas 1 dari 4 hektar lahan TPU Tanah Kusir Pesanggrahan. Pendanaan sedang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso."1 Hektar sudah diakomodir. Saat ini sedang dipertimbangkan untuk kompensasi. 1 Hektar yang masuk perencanaan TPU. Sedang yang 3 hektar tidak masuk," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Journal Siahaan.Hal ini disampaikan Journal di sela-sela peresmian Gedung Jakarta UKM Smes'Co Center di Waduk Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2007).Menurut dia, proses ganti rugi akan sesuai hukum. "Nanti kita lihat dulu hak warisnya ke siapa, apa ke Hutagalung atau Nasution. Saat ini sedang diajukan ke gubernur soal pendanaan, tetapi harus atas persetujuan Nasution," terang Journal.Journal tidak keberatan apabila lahan TPU itu dieksekusi. "Silakan saja, kan yang 3 hektar di luar perencanaan kita," ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Wagub DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku kurang memahami proses sengketa itu."Kita akan tempuh jalur hukumnya. Itu kan untuk kepentingan masyarakat pemakaman itu," kata Fauzi yang terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta ini.Tetapi benar 4 hektar yang menjadi masalah? "Itu harus kita cek dulu," sahut Bang Kumis ini.
(aan/sss)










































