Ketua DPR Yakin Revisi UU Pemda Kelar Akhir 2007
Selasa, 14 Agu 2007 12:00 WIB
Jakarta - Revisi UU Pemda masih digodok DPR. Belum ada kesepakatan tentang batas minimal persentase calon independen agar bisa maju dalam pilkada. Namun Ketua DPR Agung Laksono yakin revisi selesai akhir tahun ini."Saya optimis revisi UU Pemda cepat selesai akhir tahun ini. Meskipun banyak kepala di DPR, tetapi mereka punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan revisi tersebut," kata Agung.Hal ini disampaikan Agung usai menerima kunjungan Duta Besar AS yang baru Cameron Hume di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2007).Menurut dia, belum ada titik temu mengenai batas minimal persentasi calon independen."Baleg mengusulkan 10 persen, tetapi belum ada kesepakatan, sehingga mungkin bisa diubah menjadi sepadan," ujarnya.Golkar mengusulkan 15 persen? "Ya itu hanya merupakan alternatif saja. Baik parpol maupun perorangan bisa saja mengusulkan. Sebenarnya yang dipermasalahkan bukan persentase, tetapi bagaimana visi bisa disatukan," sahut politisi Partai Golkar ini.Dikatakan dia, DPR juga tengah menyempurnakan pasal-pasal terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih perlu ditinjau. "DPR akan merevisi agar pasal lebih sempurna," cetusnya.Agung selanjutnya menerima kunjungan Duta Besar Australia Bill Farmer.Pertemuan masih berlangsung tertutup.
(aan/sss)