Satu demi satu aset milik Riza Chalid yang diduga berkaitan dengan hasil korupsi ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung). Mobil hingga rumah mewah milik saudagar minyak itu sudah disita.
Dirangkum detikcom, Senin (20/10/2025), Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor. Total tersangka yang dijerat dalam kasus ini ada 18 orang.
Kasus ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Riza Chalid bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejagung menyebutkan Riza Chalid (MRC) dalam hal ini yakni sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Kejagung telah melakukan sejumlah penggeledahan untuk mencari aset milik Riza Chalid yang diduga hasil korupsi. Penggeledahan itu sudah dilakukan pada 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, 27 Agustus, dan teranyar 18 Oktober 2025 kemarin.
![]() |
Penggeledahan dilakukan di Depok, Bekasi, dan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita mobil hingga rumah mewah.
Berikut daftar aset Riza Chalid yang disita Kejagung:
5 Agustus 2025 di rumah Depok dan Jakarta:
- Mata uang asing dan rupiah
- Satu unit Toyota Alphard
- Satu unit Mini Cooper
- Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).
14 Agustus 2025 di 2 Rumah di Bekasi Jawa Barat:
- Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalik
- Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik
- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika
- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika
![]() |
27 Agustus 2025 di Kota Bogor:
- Rumah mewah dengan luas 6.500 meter persegi
18 Oktober 2025 di Hang Lekir Kebayoran Baru:
- Rumah mewah dengan luas 557 meter persegi
![]() |
Simak Video 'Kejagung soal Mafia Migas Riza Chalid Masih Buron':