SiCepat Siap Jadi Anchor-Konsolidator Industri Pos dan Kurir Nasional

SiCepat Siap Jadi Anchor-Konsolidator Industri Pos dan Kurir Nasional

Inkana Putri - detikNews
Senin, 20 Okt 2025 10:55 WIB
Sicepat
Foto: Dok. Sicepat
Jakarta -

PT Sicepat Ekspres Indonesia menyatakan kesiapannya menjadi anchor dan konsolidator industri pos dan kurir nasional. Kesiapan ini dilakukan dalam rangka implementasi konsolidasi industri pos nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 untuk menciptakan industri pos dan kurir nasional yang lebih efektif dan efisien.

Adapun SiCepat akan menyediakan jaringan, infrastruktur serta bekerja sama dalam mengakomodir kebutuhan aktivitas penyelenggara pos. Hal ini meliputi, penjemputan, penerimaan, pemrosesan transportasi pengiriman, pengantaran, kerjasama merek untuk penjualan hingga teknologi.

"Konsolidasi industri pos dan kurir nasional ini sangat krusial bagi industri pos, kurir dan logistik nasional. SiCepat sebagai tech based logistic company mendorong integrasi antar penyelenggara pos yang seamless. Oleh karena itu, standarisasi kode pengiriman yang mencakup pengembangan kode pos dan 3 letter code juga sangat penting untuk memudahkan interkoneksi API " ujar Direktur Eksternal Affairs SiCepat, Imam Sedayu dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan dokumen teknis kesiapan SiCepat sebagai anchor dan konsolidator industri pos dan kurir nasional. Dokumen ini diserahkan kepada Direktur Pos dan Penyiaran Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Gunawan Hutagalung di Hotel Margo Depok, Jawa Barat, Jumat (17/10).

ADVERTISEMENT

Konsolidasi industri pos dan kurir ini juga telah didukung oleh aturan yang mendorong interkoneksi antar penyelenggara pos. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pos Komersial Nomor 8 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Mei 2025.

Sementara itu, Gunawan mengapresiasi langkah langkah SiCepat dalam mengimplementasi kebijakan Komdigi. Menurutnya, inisiatif dari pelaku industri seperti SiCepat menjadi keberhasilan pemerintah dalam mendorong efisiensi sistem logistik nasional.

"Kami memberikan apresiasi atas respon SiCepat dalam menindaklanjuti deregulasi sektor kurir dan berharap menjadi yang terdepan dalam implementasi teknisnya termasuk kesiapan dalam menerapkan seamles logistic interconnection berbasis teknologi termasuk penggunaan 3 Letter code dan kode pos untuk meningkatkan presisi tujuan pengiriman," pungkasnya.

Seperti diketahui, industri pos dan kurir nasional menjadi salah satu industri yang krusial dalam menopang pertumbuhan ekonomi digital nasional. Adapun saat ini, terdapat lebih dari 700 penyelenggara pos dan tersebar di seluruh Indonesia, dengan potensi ekonomi industri mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun. Industri ini juga mempekerjakan jutaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memberikan tantangan kepada industri pos dan kurir nasional mulai ketersediaan jaringan pengiriman hingga pelosok negeri. Kemudian, waktu tempuh pengiriman yang relatif masih panjang khususnya di area 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Lalu, tracking dan tracing sistem yang belum sepenuhnya diimplementasikan seluruh pelaku serta utilisasi kapasitas penyelenggara pos yg belum optimum.

Simak juga Video 'Ojol-Kurir Dapat Diskon 50% Iuran JKK-JKM':

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads