Ps Kasi Keuangan Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, Aipda Santho, dinilai disiplin dalam mengelola anggaran di satuan kerja. Atas kinerjanya itu, Polres Kapuas meraih capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dan mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aipda Santho menceritakan pengalamannya dalam mengelola anggaran saat berbincang dengan detikcom pada Kamis (18/9/2025). Aipda Santho diusulkan oleh Polda Kalteng dalam program Hoegeng Corner 2025.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, IKPA adalah indikator yang ditetapkan Kemenkeu untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada delapan indikator yang ditetapkan Kemenkeu dalam penilaian IKPA, sebagai berikut:
Aspek Kualitas Perencanaan Anggaran
1. Revisi Dipa
2. Deviasi Halaman III Dipa
Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran
3. Penyerapan Anggaran
4. Belanja Kontraktual
5. Penyelesaian Tagihan
6. Pengelolaan Up dan Tip
7. Dispensasi SPM
Aspek Hasil Pelaksanaan Anggaran
8. Capaian Output
Dalam proses pengelolaan anggaran untuk memenuhi indikator di atas itu, Aipda Santho terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat. Santho memastikan output yang dihasilkan sesuai dengan yang direncanakan di awal.
"Capaian outputnya itu harus sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Jadi ada indikator-indikator penilaiannya, seperti capaian output, penyerapan anggaran, jadi target-target yang sudah direncanakan itu terpenuhi semua maka kami nilainya sempurna. Menyesuaikan dengan apa yang kita rencanakan sendiri, per bulan penyerapannya berapa," kata Aipda Santho.
Total anggaran yang digunakan oleh Polres Kapuas pada 2024 mencapai Rp 56 miliar. Penyerapannya mencapai hampir 100 persen untuk belanja pegawai dan belanja barang.
Santho mengatakan penilaian terhadap pengelolaan anggaran ini awalnya dilakukan per tiga bulan sekali, kemudian lanjut per semester hingga per tahun. Menurut Santho, Polres Kapuas berhasil menjaga nilai sempurna indikator penilaian IKPA itu dalam seluruh periode tersebut.
"Karena kami sering berkoordinasi, usaha untuk bertahan di nilai 100 sampai akhir tahun tahun anggaran 2024. Jadi kami mendapatkan penghargaan tersebut, tetap bertahan supaya nilai 100 dengan memenuhi indikator penilaian yang dibuat Kementerian Keuangan," ujar dia.
Dalam prosesnya, Santho menekankan kepada semua satuan fungsi di Polres Kapuas untuk memenuhi target rencana penarikan keuangan. Selain itu, dia juga memastikan uang digunakan dengan tepat dengan mengirimkannya langsung ke unit penerima anggaran.
"Untuk penyerapan anggarannya dan distribusi anggarannya langsung kami kirimkan ke rekening penerima. Jadi misalkan, mereka menyerap anggaran patroli, itu kami langsung kirim ke rekening penerima. Yang melaksanakan kegiatan," tutur dia.
Dia juga mengantisipasi adanya mark-up dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Santho menekankan kepada semua satuan fungsi untuk harus melampirkan bukti pertanggungjawaban anggaran yang sesuai.
"Misal dia beli belanja, uang untuk belanja apa ini, belanjanya harus di mana, nota tersebut harus dipertanggungjawabkan ke kami untuk antisipasi mark-up," ujar Santho.
![]() |
Santo bakal terus mengejar bukti pertanggungjawaban realisasi anggaran jika pelaksana satuan fungsi belum melampirkannya. Jika tidak sesuai dengan apa yang direncanakan, hal itu akan menjadi evaluasi di unit masing-masing.
"Harus konsisten yang mereka minta, itu yang dipertanggungjawabkan. Apabila itu tidak dilaksanakan nanti ada Kasatfung (kepala satuan fungsi) melakukan Anev (analisis dan evaluasi), personel tersebut tidak melaksanakan tugas dengan baik," imbuh Santho.
Atas kinerjanya tersebut, Santho mendapatkan penghargaan dari Kapolri, Kapolda dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng atas pencapaian nilai sempurna IKPA. Santho menjelaskan capaian IKPA ini bukan yang pertama. Sebelumnya, dia juga berhasil meraih capaian yang sama pada 2023 di Polres Kapuas dan pada 2022 di Polres Pulang Pisang.
"Yang penting kerja saja sesuai aturan dan jangan nyeleneh-nyeleneh," kata Santho usai menjelaskan mengenai capaian tersebut.
Dia menegaskan selalu disiplin untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Semua prosedur dilalui dengan baik.
"Kami disiplin sesuai aturan. Jadi kami juga konsisten, kami kan diaudit internal eksternal, internal Irwasda dan Irwasum Mabes Polri. Kalau eksternalnya dari BPK RI, untuk audit-audit tim eksternal internal itu berjalan dengan baik," kata dia.
![]() |
(knv/aud)