Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap pimpinan KPK kembali merekrut para eks pegawai tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pimpinan KPK sekarang bisa memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki citra. Dia menilai keputusan pimpinan KPK sebelumnya yang memecat para pegawai dari tes wawasan kebangsaan (TWK) tentu keliru.
"Bolanya itu ya di KPK itu sendiri sebenarnya. Sepanjang pimpinan KPK itu menginginkan mereka kembali dan meralat kesalahan pimpinan KPK sebelumnya, karena menurut saya itu salah, pimpinan KPK menendang mereka itu salah. Maka kemudian ya harus pimpinan KPK lah yang meminta mereka kembali," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dulu proses pembuangan itu salah, pimpinan KPK sebelumnya. Dan terbukti yang membuang Pak Firli, kan juga bermasalah kemudian. Dan kemudian Bu Lili pun juga bermasalah," tambahnya.
Boyamin yakin bahwa para 'korban' TWK itu seharusnya bisa lulus dengan nilai terbaik, yakni salah satunya Novel Baswedan. Dia berharap pimpinan KPK bisa bergerak dan segera mengusulkan ke presiden.
"Seperti pernyataanku tadi mereka kan harusnya itu lulus wawasan kebangsaan, rankingnya tinggi itu harusnya. Tapi ketika ditendang dengan tes wawasan kebangsaan, itu jelas-jelas salah pimpinan KPK sebelumnya," ujarnya.
"Maka bolanya ya di pimpinan KPK sekarang, mereka rapat, bersepakat untuk meminta mereka kembali dan mengusulkan kepada Presiden dan juga Kapolri, karena sebagian ditampung di Polri untuk dibawa pulang ke KPK," tambahnya.
Lebih lanjut, Boyamin menilai langkah ini bisa dimanfaatkan KPK demi memperbaiki citranya. Sia menilai para pegawai itu memiliki prestasi yang tentunya membuat kinerja KPK lebih baik.
"Dan itu harus segera dilakukan sekarang. Karena untuk memperbaiki citra KPK itu kan kebutuhan pimpinan KPK yang sekarang. Karena dengan membawa pulang mereka kan akan berprestasi lagi," katanya.
"Yang hebat itu akhirnya akan pimpinan KPK-nya. Karena bersedia membawa pulang mereka, terus KPK nanti berprestasi, maka mereka akan sangat terbantu. Sebenarnya yang butuh itu pimpinan KPK itu sendiri," sambungnya.
Sebelumnya, 57 pegawai KPK itu menyatakan ingin kembali bertugas ke lembaga antirasuah tersebut. Mereka juga telah melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) menuntut hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.
"Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi, Selasa (14/10).
Lakso mengatakan sidang sengketa di KIP ini penting dalam membongkar praktik TWK secara transparan. Dia menyebut dalam sidang yang telah digelar pada Senin (13/10), perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Kepegawaian Negara yang mewakili penyelenggara TWK juga tidak bisa menjelaskan alasan dokumen hasil TWK di KPK tetap dirahasiakan sampai saat ini.
IM57+ Institute juga meminta sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto dalam merespons persoalan yang menimpa 57 mantan pegawai KPK. Lakso menilai pemerintah selama ini tutup mata dengan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan TWK di KPK pada lima tahun yang lalu cacat prosedur dan melanggar hak asasi pegawai KPK.
"Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Persoalan ini telah menjadi soal yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan walaupun telah adanya rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman," jelas Lakso.
Simak juga Video 'KPK Buka Lowongan 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Khusus ASN':
(azh/gbr)