Nikmatnya Berperkara di MK
Selasa, 14 Agu 2007 08:10 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki gedung baru. Tak cuma keren, gedung ini diklaim ramah lingkungan.Gedung yang berdiri di Jalan Medan Merdeka Barat No 6 ini terlihat sangat megah. Bahkan terkesan seperti melihat Gedung Capitol milik senat AS.Gedung ini sengaja dibuat tanpa pagar, inilah yang disebut "ramah lingkungan". Tanaman hias berbagai warna terlihat menghiasi pintu masuk area gedung utama MK.Halaman seluas sekitar 10 m2 dibiarkan terbuka lebar. Tempat ini khusus disediakan bagi masyarakat yang hendak melakukan aksi demo. Aksi demo masyarakat itu juga bakal terlihat adem dengan hadirnya tanaman hias.Dengan disediakannya tempat menyalurkan aspirasi ini, para pendemo dipastikan tidak bakal mengganggu pengendara yang akan melintas di Jl Medan Merdeka Barat. Namun, jika aksi ini dihadiri ratusan pendemo, maka mau tidak mau akan menghambat juga.Setelah halaman tersebut, untuk memasuki gedung utama, masyarakat harus menaiki 23 anak tangga untuk masuk ke gedung yang dijadikan tempat persidangan.Namun, sebelum masuk gedung berlantai 4 itu, akan terlihat 9 pilar yang melambangkan jumlah hakim konstitusi.Tidak hanya demonstran yang dimanjakan, pihak yang berperkara di MK pun juga akan mengalami hal yang sama. Pihak berperkara akan bersidang di ruang sidang yang sejuk dan dijamin tidak bakal terganggu suara dari luar ruangan.Ruang sidang pleno dimodifikasi sedemikian rupa. Dua layar lebar disediakan tepat di samping kanan dan kiri meja hakim. Selain itu, satu layar lebar disediakan juga di tembok balkon.Balkon tersebut disediakan MK untuk pengunjung dan wartawan yang hendak menyaksikan proses persidangan.Rencananya, ruang sidang pleno ini akan digunakan pertama kali pada 21 Agustus mendatang dengan agenda penarikan perkara dalam kasus UU HAM.MK juga menyediakan ruang sidang panel di lantai 2 gedung utama ini. Ruang sidang ini akan dipergunakan MK jika perkara masih dalam proses pemeriksaan berkas permohonan.Wartawan juga bakal dimanjakan dan mendapatkan kenyamanan dalam menyusun berita. Media center disediakan tepat di samping ruang sidang pleno. Di ruangan berukuran sekitar 100 m2 ini, MK menyediakan sekitar 20 komputer yang tersambung internet. Sehingga usai meliput sidang, wartawan dapat segera mengirim berita ke kantornya masing-masing tanpa harus mengantre omputer.Bayangkan jika setiap lemaga pemerintah seperti ini!Lantai 3 akan digunakan hakim untuk menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH biasanya digelar sebelum para hakim konstitusi sebelum membuat suatu keputusan.Sedangkan lantai 4, akan digunakan sebagai tempat perpustakaan. Masyarakat yang akan mencari bahan tentang MK dapat datang ke perpustakaan ini.Bagi pengunjung yang membawa kendaraan, tidak usah repot mencari parkir. Lantai bawah yang dijadikan lahan parkir mampu menampung sekitar 60 mobil.Gedung baru MK ini diresmikan oleh Presiden SBY pada Senin 13 Agustus lalu. Tak cuma SBY, Wapres JK juga hadir, demikian juga para menteri dan pejabat negara lainnya. Ketua MK sengaja mengundang pejabat di ring-1 karena "gedung ini terlalu spektakuler jika diresmikan oleh dirinya sendiri".
(ary/nrl)











































